Patung Sebagai Hiasan
Posted byIslam melarang dan mengharamkan patung-patung yang berbentuk manusia dan hewan, lebih-lebih jika berbentuk makhluk yang dihormati atau diagungkan, misalnya raja, Nabi (isa as) Maryam, atau lainnya yang dianggap Tuhan dan disembah oleh orang-orang Majusi. Dan sapi yang disembah oleh orang-orang budhadi india.
Dalam menjaga tauhid dan keimanan kepada Allah swt, islam selalu hati-hati dalam melindungi akidah ini, jangan sampai dipengaruhi oleh adanya kepercayaan yang mungkin mengganggu iman itu dari hal-hal yang berbau Majusi dan sebagainya.
Ada pendapat yang membolehkan meletakkan hanya sebagai hiasan semata. Karena dilarangnya itu pada masa permulaan Islam, dimana orang-orang pada masa itu masih menyembah berhala. Akan tetapi pada masa sekarang ini tidak ada agama Majusi dan tidak ada yang menyembah berhala. Pendapat atau pandangan ini tidak benar, karena pada masa sekarang ini masih banyak orang yang menyembah berhala. Hal ini tidak dapat dipungkiri.
Di negara Barat sendiri masih terdapat orang-orang yang beragama Majusi, mereka masih percaya pada hal-hal yang khurafat (takhayul). Banyak di antara mereka yang menggantungkan sesuatu di mobil, di tempat berdagang dan sebagainya, walaupun mereka termasuk orang-orang yang terdidik dan intelek, tetapi masih memiliki kelemahan dalam berfikir, sehingga ia percaya pada sesuatu yang tidak berguna dan tidak mempunyai dasar.
Adapun berhala dari kaum Fir'aun khususnya, banyak orang yang percaya dan menjadikannya sebagai azimat, misalnya kepala Nefertiti atau lainnya yang dianggap oleh sebagian orang sebagai penolak rasa dengki, gangguan jin dan sebagainya.
Di sini larangannya yang lebih ditekankan, bila dipakai sebagai azimat. Jika hanya digunakan sebagai mainan anak-anak, tentu tidak apa-apa.
0 komentar:
Posting Komentar